BERITANET.ID – Fraksi PAN (FPAN) DPRD Kota Yogya secara tegas memaparkan tujuan-tujuan fundamental yang harus dicapai melalui Raperda Pengelolaan Kebudayaan. FPAN melihat regulasi ini sebagai kunci untuk menjaga jati diri masyarakat, memelihara nilai luhur, serta meningkatkan apresiasi seni.
Ketua FPAN DPRD Kota Yogya, Mohammad Sofyan, merangkum tujuan utama penyusunan Raperda ini.
“Sofyan menambahkan tujuan penyusunan Raperda Pengelolaan Kebudayaan tidak lepas dari penguatan karakter dan jati diri masyarakat. Selain itu juga untuk memelihara nilai-nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan sehari-hari baik di masyarakat, lembaga atau komunitas maupun pemerintah,” jelasnya.
Selain aspek penguatan karakter, Sofyan juga menyoroti aspek manfaat ekonomi dan pemerataan. “Pemerataan akses mengenai kebudayaan juga dapat terwujud dengan payung regulasi. Hingga akhirnya apresiasi seni dan kreativitas karya budaya bisa semakin ditingkatkan sekaligus menjadi daya ungkit peningkatan kesejahteraan,” tambahnya, menunjukkan bahwa Raperda ini memiliki dimensi kesejahteraan yang signifikan.
FPAN menyambut baik sinyal positif dari Pemkot Yogya dalam pembahasan ini. Namun, Sofyan mengingatkan agar landasan filosofis lokal, yakni Segoro Amarto yang menekankan solidaritas dan gotong royong, diintegrasikan secara nyata ke dalam kebijakan.
“Raperda ini nantinya akan menguatkan peran Pemkot dalam menjaga dan mengembangkan pelestarian budaya dengan memperhatikan pengelolaan sumbu filosofis,” urainya.
FPAN berkomitmen untuk all out dalam pembahasan Raperda, sembari meminta komunikasi intensif antara tim eksekutif dan legislatif dengan pihak terkait agar filosofi lokal termanifestasi secara aplikatif.
