Digitalisasi Pasar Dikhawatirkan Berujung Pajak Tinggi, DPRD Yogya: Belum Saatnya UMKM Dibebani Pajak Mencekik

BERITANET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mendorong digitalisasi pasar tradisional guna mengoptimalkan potensi ikon kota.

Namun, di balik dorongan modernisasi tersebut, DPRD memberikan peringatan keras agar Pemkot tidak membebani para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pajak yang mencekik seiring meningkatnya omset.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, secara eksplisit menyuarakan kekhawatiran ini, meskipun ia mengakui potensi besar digitalisasi.

“Pedagang pasar tradisional sebagai salah satu unsur UMKM juga perlu diperhatikan dari aspek pembukuan. Kendati omset berpeluang meningkat seiring digitalisasi namun jangan lantas dibebani pajak,” tegas Ipung. Ia menyimpulkan, “Menurutnya, belum saatnya pelaku UMKM dibebani pajak yang mencekik.”

Ipung Purwandari sendiri mendukung langkah digitalisasi, terutama untuk pasar yang sudah siap dan berstatus ikon.

“Banyak pasar rakyat di Kota Yogya yang sudah menjadi ikon tidak hanya bagi konsumen melainkan wisatawan. Dengan perkembangan teknologi, digitalisasi adalah langkah yang potensial, terutama untuk pasar rakyat kelas satu yang barang dagangannya beragam, pedagangnya sudah melek IT, serta sarananya memadai,” ujar Ipung, sembari menekankan perlunya pendampingan intensif dari Dinas Perdagangan.

Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Munazar, mendorong agar program melek digital ini mencakup seluruh pasar di Kota Yogyakarta, tidak hanya pasar-pasar besar. Ia ingin seluruh 29 pasar rakyat dapat didorong untuk mengadopsi teknologi digital.

“Digitalisasi, baik dalam hal transaksi maupun penjualan, merupakan salah satu alternatif penting seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini. Seluruh pasar harus bisa didorong agar melek digital,” tegas Munazar.

Meskipun mendukung modernisasi, Ipung Purwandari juga memberikan catatan agar Pemkot tetap bijaksana dalam menerapkan digitalisasi. Ia menyoroti perlunya mempertahankan sistem offline pada pasar tradisional lainnya.

Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pasar tradisional juga menyimpan nilai-nilai sosial yang khas, seperti interaksi tawar-menawar antara penjual dan pembeli, yang dinilai perlu dipertahankan sebagai ciri khas budaya kota.