Menteri PKP Tinjau Rusun ASN Kejati D.I. Yogyakarta Yang Hadir dengan Prototipe Terbaru

BERITANET.ID : Rumah Susun (Rusun) ASN Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Babadan Kelurahan Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, menjadi perhatian setelah Menteri PKP Maruarar Sirait memujinya sebagai contoh hunian vertikal berkualitas, Jumat (7/11).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan pembangunan Rusun yang layak huni dan berkualitas bagi ASN Korps Adyaksa sangat diperlukan. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP siap bersinergi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk.menyediakan hunian layak bagi APH atau aparat penegak hukum.

“Para APH merupakan ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Rusun ASN Kejati D.I Yogyakarta ini dibangun dengan baik dan berkualitas dan bisa menjadi contoh yang bagus,” ujar Menteri PKP di Rusun ASN Kejati D.I Yogyakarta, Jum’at (7/11/2025) malam.

Pada kunjungan kerjanya tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait langsung meninjau unit hunian yang ada. Satu per satu unit hunian untuk ASN dan unit hunian bagi difabel dimasuki guna mengecek bagaimana hasil pembangunan unit dan meubelair yang ada di dalamnya.

“Saya lihat hasil pekerjaan kontraktor dalam pembangunan Rusun ini sangat baik. Saya kasih nilai 8,5 agar ke depan pembangunan Rusun ini bisa jadi contoh pembangunan hunian vertikal,” tandasnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Aldino Herupriawan menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, Rusun ASN Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta dibangun oleh Satker PKP D.I Yogyakarta Kementerian PKP pada tahun 2024 – 2025.

Aldino Herupriawan merinci data kontrak proyek, di mana kontraktor pelaksana adalah PT. Cipta Adhi Guna dengan Nilai Kontrak Rp 24,28 Milyar, manajemen konstruksi adalah PT. Surya Cipta Engineering, PT. Astadipati Duta Harindo PT. Cipta Reka Graha KSO dengan Nilai Kontrak Rp 1,35 M, serta meubelair yang disediakan oleh CV Sekar Margi Utama dengan Nilai Kontrak Rp 1,15 M, sambil menegaskan, “Bangunan vertikal ini juga memiliki spesifikasi desain Rusun Arthaloka prototipe terbaru.”

Rusun tersebut dibangun 1 Tower setinggi 4 lantai dengan 44 unit Tipe 36 yang masing-masing unit terdiri dari 1 ruang tamu, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, dan ruang jemur.

Sehingga Rusun ini mampu menampung maksimal 172 jiwa. Fasilitas yang ada di lantai 1 antara lain Balai Pertemuan, Ruang Bermain Anak, Mushala, dan 8 Unit Hunian, sedangkan di lantai 2, 3, dan 4 terdapat Ruang Bersama, Ruang Bermain anak, dan 12 unit hunian di setiap lantai, dan di lantai DAK atau Rooftop terdapat aula pertemuan. Fasilitas mebel di Rusun juga telah tersedia antara lain Tempat tidur Utama 160, Tempat tidur tunggal 90, Tempat tidur susun, dan meja makan multifungsi, sofa beda, lemari 1 pintu, dan lemari 2 pintu.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H. M.Hum bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) D.I Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada, menyatakan sangat senang dengan hasil pembangunan Rusun ASN Kejati ini, dan berharap, “Kami juga berharap nantinya proses serah terima aset Rusun ini bisa dipercepat. Terimakasih kepada Menteri PKP yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada.”

Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menambahkan bahwa kebutuhan ASN ini tidak hanya di tingkat kejaksana tinggi di provinsi tapi juga kejaksaan negeri di tingkat kabupaten / kota yang menjadi ujung tombak penegakan hukum, sehingga ia menilai, “Masih banyak APH muda yang butuh hunian seperti Rusun ini.”