PPP Jogja Desak Pelibatan Akademisi hingga Komunitas dalam Pembahasan Raperda Kebudayaan

BERITANET.ID : Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Yogya menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Kebudayaan.

Untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan regulasi yang komprehensif, Fraksi PPP mendesak agar Raperda ini melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Menurut Juru Bicara Fraksi PPP, Taufiq Setiawan, pembahasan Raperda Pengelolaan Kebudayaan harus melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, komunitas, pelaku seni, dan masyarakat secara umum.
“Dengan melibatkan banyak pihak yang berpartisipasi diharapkan dapat memperkuat ekosistem perkembangan dan ketahanan budaya lokal,” urai Taufiq.

Pelibatan ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa visi dan misi pembangunan Kota Yogya yang berbasis budaya, serta upaya menjaga, mengembangkan, dan melestarikan warisan budaya, dapat terwujud secara maksimal.

Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti perlunya pengaturan kewenangan antar lembaga yang jelas dalam Raperda. Hal ini penting “untuk menghindari tumpang tindih peraturan hukum yang dapat mengakibatkan ambigu aturan hukum,” imbuh Taufiq.
Fraksi PPP memandang bahwa Raperda ini bukan hanya sekadar produk politik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional penyelenggara pemerintahan.

“Sebagai raperda yang diprakarsai oleh DPRD, kami menekankan pentingnya kolaborasi yang sejajar dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif, agar pembahasan substansi raperda ini dapat dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya, menuntut sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Yogya.