Oleh : Dr. Rosalia Dwi Fadma Tjahjanti, S.Sos., M.Si, Pengajar Administrasi Bisnis (Akuntansi Manajerial) Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN “Veteran” Yogyakarta
Tidak semua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menghadapi kesulitan sedang kekurangan modal. Sebagian justru kehilangan pasar.
Gambaran tersebut tampak ketika pemerintah melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat di hotel. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri perhotelan, tetapi juga menjalar ke berbagai pelaku UMKM yang selama ini menjadi bagian dari rantai pasok industri Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE).
Pesanan katering dibatalkan, percetakan kehilangan order, penyedia dekorasi menerima lebih sedikit pekerjaan, hingga usaha transportasi dan pemasok kebutuhan acara mengalami penurunan permintaan. Satu kebijakan ternyata dapat memengaruhi begitu banyak pelaku usaha dalam waktu bersamaan.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa tantangan UMKM saat ini telah mengalami perubahan. Selama bertahun-tahun, persoalan utama yang dihadapi pelaku usaha adalah keterbatasan akses pembiayaan.
Atas dasar itu, pemerintah bersama lembaga keuangan memperluas berbagai skema pembiayaan, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar semakin banyak UMKM memperoleh kesempatan mengembangkan usahanya. Kebijakan ini terbukti memberikan manfaat nyata dengan meningkatnya akses pembiayaan formal dan tetap terjaganya kualitas kredit.
Namun, kondisi ekonomi yang semakin dinamis menunjukkan bahwa persoalan UMKM tidak lagi dapat dipandang dari satu sisi saja. Gejolak ekonomi global, tekanan inflasi, perubahan perilaku konsumen, hingga penyesuaian kebijakan fiskal telah mengubah karakter tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Sebagian UMKM masih membutuhkan tambahan modal untuk berkembang, tetapi tidak sedikit yang justru kesulitan memperoleh pelanggan.
Dalam situasi seperti itu, tambahan pembiayaan belum tentu menjadi solusi yang paling mendesak.
Di sinilah kebijakan pengembangan UMKM perlu dibaca kembali. Keberhasilan tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana kebijakan mampu menjawab kebutuhan nyata pelaku usaha. Ketika persoalan utamanya adalah menurunnya permintaan, maka menjaga aktivitas ekonomi menjadi sama pentingnya dengan memperluas akses pembiayaan.
Peran UMKM yang begitu besar dalam perekonomian Indonesia membuat perubahan pendekatan ini menjadi sangat penting. Sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Artinya, setiap tekanan yang dialami UMKM akan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat secara luas. Karena itu, menjaga keberlanjutan UMKM bukan hanya melindungi pelaku usaha, tetapi juga menjaga daya tahan perekonomian nasional.
Pembiayaan tetap menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan UMKM. Program seperti KUR telah membuka peluang bagi jutaan pelaku usaha untuk memperoleh akses modal yang sebelumnya sulit dijangkau. Kualitas penyaluran kredit yang tetap terjaga juga menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM memiliki komitmen yang baik dalam mengelola kewajibannya. Capaian tersebut menjadi modal penting yang perlu dipertahankan.
Meski demikian, pembiayaan sebaiknya tidak diposisikan sebagai satu-satunya jawaban. Memberikan kredit kepada pelaku usaha yang kehilangan pasar ibarat menambah bahan bakar pada kendaraan yang belum memiliki tujuan perjalanan. Modal tersedia, tetapi usaha belum tentu kembali bergerak apabila permintaan terhadap produk dan jasa masih melemah. Oleh karena itu, akses pembiayaan harus berjalan berdampingan dengan kebijakan yang mampu menghidupkan aktivitas ekonomi dan memperluas peluang pasar bagi UMKM.
Meski demikian, pembiayaan sebaiknya tidak diposisikan sebagai satu-satunya jawaban. Memberikan kredit kepada pelaku usaha yang kehilangan pasar ibarat menambah bahan bakar pada kendaraan yang belum memiliki tujuan perjalanan. Modal tersedia, tetapi usaha belum tentu kembali bergerak apabila permintaan terhadap produk dan jasa masih melemah. Oleh karena itu, akses pembiayaan harus berjalan berdampingan dengan kebijakan yang mampu menghidupkan aktivitas ekonomi dan memperluas peluang pasar bagi UMKM.
Perubahan kondisi tersebut menuntut pemerintah dan lembaga keuangan untuk memandang UMKM secara lebih utuh. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan fiskal yang tepat, penguatan daya beli masyarakat, keberpihakan pada penggunaan produk dalam negeri, serta penciptaan ruang ekonomi yang mampu mendorong permintaan terhadap produk dan jasa UMKM.
Kebijakan semacam ini akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk terus berproduksi sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, lembaga keuangan juga dituntut bertransformasi dari sekadar penyalur kredit menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha. Pendampingan usaha, restrukturisasi pembiayaan bagi sektor yang terdampak, serta pemanfaatan teknologi dalam penilaian kelayakan kredit dapat membantu lembaga keuangan memahami karakteristik UMKM secara lebih baik. Pendekatan tersebut memungkinkan pembiayaan disalurkan secara lebih tepat sasaran sekaligus menjaga kualitas portofolio kredit di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi.
Kolaborasi menjadi kunci. Pengembangan UMKM tidak dapat diserahkan hanya kepada pemerintah atau lembaga keuangan. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, asosiasi profesi, hingga platform digital memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem yang sehat.
Pelatihan peningkatan kapasitas, digitalisasi usaha, penguatan rantai pasok, serta perluasan akses pasar perlu berjalan seiring dengan kebijakan pembiayaan.
Dengan demikian, UMKM tidak hanya memperoleh modal untuk bertahan, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang.
Pengalaman industri MICE memberikan pelajaran bahwa setiap kebijakan ekonomi selalu menimbulkan efek berantai. Ketika aktivitas pertemuan dan perjalanan dinas berkurang, dampaknya tidak berhenti pada satu sektor, tetapi merambat ke berbagai pelaku UMKM yang bergantung pada aktivitas tersebut. Sebaliknya, ketika aktivitas ekonomi kembali bergerak, manfaatnya juga akan dirasakan oleh banyak sektor secara bersamaan.
Perspektif ini penting agar setiap kebijakan tidak hanya mempertimbangkan dampak langsung, tetapi juga keterkaitan antarsektor yang menopang perekonomian nasional.
Pada akhirnya, ketahanan UMKM Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kegigihan para pelaku usahanya. Ketahanan tersebut juga bergantung pada kemampuan pemerintah dan lembaga keuangan membaca perubahan zaman serta merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi. Di tengah ketidakpastian global, pendekatan yang terlalu berfokus pada pembiayaan saja tidak lagi memadai. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara akses permodalan, keberlangsungan pasar, dan keberlanjutan usaha.
UMKM telah berkali-kali membuktikan kemampuannya bertahan menghadapi berbagai krisis. Kini, tantangannya bukan sekadar membantu mereka memperoleh modal, melainkan memastikan mereka tetap memiliki pasar untuk tumbuh. Ketika pembiayaan berjalan berdampingan dengan kebijakan yang menjaga aktivitas ekonomi, memperkuat permintaan, dan membuka peluang usaha, di situlah pemerintah dan lembaga keuangan benar-benar menjalankan perannya sebagai penggerak keberlanjutan UMKM.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi dari banyaknya pelaku usaha yang tetap mampu membuka usahanya setiap pagi, mempertahankan pekerjanya, dan menatap masa depan dengan optimisme.
