Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta Desak Warga Subjek Utama Transformasi Digital

BERITANET.ID : Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital di wilayah ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi hingga pelaku usaha kecil.

Dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi baru mengenai penyelenggaraan transformasi digital ini diberikan untuk memastikan bahwa kebijakan teknologi informasi tidak lagi hanya berpusat pada kepentingan perangkat daerah semata.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono, menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta sebagai pusat pendidikan memiliki modal intelektual yang besar untuk menjadi pelopor tata kelola pemerintahan berbasis digital yang benar-benar inklusif dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, Sigit menekankan bahwa aturan hukum yang lama, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2021, sudah tidak memadai lagi untuk memayungi dinamika sosiologis masyarakat saat ini yang bergerak sangat cepat.

Fraksi NasDem memandang revisi saja tidak cukup, sehingga diperlukan peraturan daerah baru yang mampu mengakomodasi peran kampus, komunitas, UMKM, hingga pelaku wisata sebagai motor penggerak digitalisasi.

Sigit Wicaksono menegaskan pentingnya perubahan paradigma ini agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton dalam derasnya arus teknologi.

“Transformasi digital harus melibatkan kampus, komunitas, UMKM, pelaku wisata, dan warga sebagai subjek, bukan hanya objek kebijakan. Kebijakan ini bisa mempercepat putaran perekonomian masyarakat Kota Yogyakarta, terutama bagi para pelaku UMKM,” tandas Sigit Wicaksono pada Kamis (19/2).

Lebih lanjut, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital secara masif guna mencegah kesenjangan akses dan melindungi warga dari ancaman penipuan daring yang kian marak di Indonesia.

Sigit mengingatkan bahwa keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama dalam regulasi baru ini agar masyarakat merasa aman dalam bertransaksi maupun berinteraksi di ruang digital.

Melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan, digitalisasi diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata dalam memperluas promosi destinasi sekaligus memberikan pengalaman yang terintegrasi bagi pengunjung.

Fraksi NasDem berkomitmen untuk terus mengawal agar regulasi transformasi digital ini tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi jati diri Yogyakarta.

Sigit optimis bahwa dengan pengaturan tata kelola dan infrastruktur yang tepat, Kota Yogyakarta dapat mewujudkan transformasi digital yang berkeadilan dan selaras dengan karakternya sebagai kota budaya.

Harapannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan akan membawa Yogyakarta menjadi kota yang modern namun tetap memiliki akar tradisi yang kuat di era digital.