BERITANET.ID – Mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dinilai krusial oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta.
Meski hanya melibatkan perwakilan, masukan yang dibawa oleh mereka sangat menentukan kualitas produk hukum.
Tri Waluko Widodo, selaku Wakil Ketua Bapemperda, menunjukkan komitmen legislatif dengan target penyelesaian yang jelas.
Ia menyebutkan, total ada 12 Raperda yang ditargetkan rampung pada tahun ini, dan pihaknya optimistis, seluruh Raperda tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan November mendatang. Tri Waluko juga menjamin bahwa kualitas produk hukum tidak akan terpengaruh meskipun terdapat efisiensi anggaran.
Tri Waluko juga mengimbau masyarakat untuk mendukung transparansi dengan familiar dan aktif mengakses web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tujuannya agar masyarakat bisa menginventarisir dan memantau produk hukum yang sudah diberlakukan di Kota Yogyakarta, serta mendukung target legislasi yang lebih ambisius di masa depan: “Kami menargetkan di tahun depan bisa mengusulkan jumlah Raperda yang lebih banyak, mencapai 14 Raperda,” kata Tri Waluko.
Ipung Purwandari, Ketua Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta, menyoroti tahapan ini. Meskipun RDPU hanya melibatkan “perwakilan dari unsur wilayah,” ia menekankan bahwa masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan. Keterlibatan aktif dari masyarakat melalui perwakilan ini akan sangat berdampak pada komprehensifitas produk hukum yang dihasilkan.
Pada dasarnya, Bapemperda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif sejak awal. Ipung menegaskan bahwa karena
“Produk hukum ini nantinya akan mengatur norma di masyarakat. Oleh karena itu, kebutuhan apa yang ada di masyarakat harus disesuaikan sejak awal,” maka peran masyarakat sejak usulan Raperda menjadi vital. Raperda yang dibahas tahun ini pun sangat menyentuh kepentingan warga, di antaranya mengenai rumah susun, minuman beralkohol, kesejahteraan lansia, penyelenggaraan olahraga, dan lain sebagainya.
