BERITANET.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Yogyakarta memberikan jaminan tegas kepada masyarakat bahwa langkah efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang dipicu oleh pemangkasan dana transfer pusat, tidak akan memengaruhi kualitas layanan publik dan tingkat kesejahteraan warga.
Sektor kesehatan, sebagai salah satu kebutuhan dasar, ditetapkan sebagai prioritas utama yang harus dilindungi.
Ketua Banggar DPRD Kota Yogya, Wisnu Sabdono Putro, menyatakan bahwa Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati bahwa kesehatan menjadi salah satu dari tiga sektor yang alokasinya wajib dipertahankan. Dua sektor lainnya adalah penanganan sampah dan pendidikan.
“Terdapat skala prioritas yang sudah menjadi kesepakatan bersama dengan TAPD, yakni masalah sampah, kesehatan, dan pendidikan,” sebutnya.
Wisnu menekankan pentingnya sektor kesehatan: “Kemudian masalah kesehatan menjadi unsur penting karena menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh pemerintah.”
Dengan penetapan ini, anggaran untuk jaminan kesehatan, fasilitas kesehatan publik, dan program promotif-preventif dipastikan akan tetap memadai, meskipun terjadi penyesuaian pada pos-pos anggaran lainnya.
Selain kesehatan, pendidikan juga mendapat perlakuan istimewa untuk memastikan perlindungan terhadap akses bagi masyarakat kurang mampu. Wisnu Sabdono Putro menegaskan, “Begitu pula terhadap akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang harus dilindungi.”
Jaminan menyeluruh ini diperkuat dengan pernyataan Wisnu bahwa efisiensi anggaran secara keseluruhan akan dikelola dengan sangat hati-hati dan didasarkan pada skala prioritas yang jelas.
“Efisiensi akibat pemotongan dana transfer dari pusat tidak akan mengurangi tingkat kesejahteraan masyarakat Yogya,” tegasnya.
Di luar tiga prioritas utama, program-program lain masih tetap berjalan, namun terdapat penyesuaian terkait alokasi, frekuensi, atau kuantitasnya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogya, Indaruwanto Eko Cahyono, menambahkan bahwa semua usulan program dari masyarakat melalui RDPU atau Musrenbang akan dikawal, tetapi ia mengingatkan bahwa semua harus disesuaikan dengan kerangka prioritas yang telah disepakati dan selaras dengan Perda RPJMD.
Penyesuaian ini penting agar anggaran yang terbatas tetap fokus pada kebutuhan paling mendesak dan mendasar bagi warga Kota Yogyakarta.
