Jaminan Keberlanjutan Program: FPKS Dukung Pendanaan Kebudayaan dari Anggaran Daerah dan Sumber Lain yang Sah

BERITANET.ID – Kelangsungan dan efektivitas program pengelolaan kebudayaan menjadi perhatian utama Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta. Dalam konteks Raperda Pengelolaan Kebudayaan, Fraksi PKS secara khusus menyambut baik dan mendukung penuh ketentuan yang mengatur sumber pendanaan pengelolaan kebudayaan yang berasal dari anggaran daerah dan sumber lain yang sah.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Yogyakarta, Cahyo Wibowo, aspek pendanaan ini adalah kunci untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan program-program kebudayaan di masa depan. “Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan program kebudayaan secara berkelanjutan,” tegas Cahyo Wibowo.

Dukungan FPKS terhadap raperda ini tidak hanya fokus pada pendanaan, tetapi juga pada kerangka kerja pengelolaan terpadu yang dijabarkan dalam regulasi tersebut. Cahyo memaparkan bahwa pengelolaan kebudayaan harus mencakup empat pilar utama: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Pelindungan, jelas Cahyo Wibowo, meliputi serangkaian tindakan konkret. “Pelindungan tersebut meliputi inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi,” paparnya. Sementara itu, pengembangan diarahkan untuk menghidupkan ekosistem budaya secara keseluruhan.

Untuk pemanfaatan, ini berfokus pada pendayagunaan objek kebudayaan bagi berbagai tujuan pembangunan, termasuk ekonomi kreatif dan pariwisata. Pilar terakhir, pembinaan, dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan lembaga kebudayaan.

Cahyo Wibowo melihat Raperda ini sebagai instrumen vital yang mengikat nilai tradisi dan sejarah dalam kehidupan modern, serta berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.