Menguatkan Sumbu Filosofi: FGolkar Dorong Raperda Kebudayaan dan Dukungan Anggaran Terarah

BERITANET.ID – Fraksi Partai Golkar (FGolkar) DPRD Kota Yogya melihat Raperda Pengelolaan Kebudayaan sebagai regulasi yang sangat penting dan strategis, terutama dalam menjamin filosofi lokal terwujud nyata dalam kebijakan daerah.

Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga instrumen penguat peran Pemkot Yogya dalam menjaga dan mengembangkan pelestarian budaya, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Sumbu Filosofi, serta menjadikan kebudayaan Kasultanan dan Kadipaten sebagai norma sosial.


Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Yogya, Candra Akbar Ishmata, menegaskan bahwa dukungan terhadap raperda ini disertai dengan usulan konkret untuk pemberdayaan pelaku budaya.

“Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogya mendukung dan mendorong adanya pembentukan regulasi daerah terkait pengelolaan kebudayaan tersebut. Pihaknya juga mengusulkan pelaksanaan Musrenbang anggaran untuk kelompok kebudayaan. ‘Dukungan dan pendampingan dari Dinas Kebudayaan terhadap kelompok budaya di Kota Yogya sangat diperlukan,’ katanya.”

Usulan Musrenbang anggaran dan pendampingan dari Dinas Kebudayaan ini menunjukkan fokus FGolkar pada aspek implementasi dan keberlanjutan. Selain itu, FGolkar juga mendorong penggunaan teknologi sebagai solusi mengatasi tantangan globalisasi.

“Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Yogya Candra Akbar Ishmata, menjelaskan di era digital ini teknologi hadir bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan, menawarkan solusi inovatif untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan tradisi dan budaya lokal. ‘Teknologi menawarkan potensi yang luar biasa untuk melestarikan dan mempromosikan tradisi dan budaya lokal di era digital,’ tandasnya.”

Candra juga menekankan bahwa pengelolaan kebudayaan harus inklusif, memastikan budaya rakyat di Rintisan Kelurahan Budaya juga mendapat perhatian memadai, tidak hanya berfokus pada pelestarian formal.

Candra mengungkapkan pengelolaan kebudayaan ditargetkan tidak hanya fokus pada pelestarian, tetapi juga menggali dan mempresentasikan potensi yang menjadi kekhasan Rintisan Kelurahan Budaya dan berpotensi untuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ‘Jangan sampai budaya rakyat yang dimiliki oleh masyarakat kebanyakan dari hari ke hari semakin terpinggirkan dan tidak mendapat perhatian yang memadai,’ urainya.”