BERITANET.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Yogyakarta menyoroti pentingnya aspek keberlanjutan dan integrasi lokasi dalam Raperda Rumah Susun (Rusun).
Meskipun menyetujui prinsip dasar raperda, Fraksi Gerindra memberikan catatan khusus mengenai perlunya aturan yang lebih rinci dan tegas terkait lokasi strategis dan penunjang kehidupan bagi penghuni rusun.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya, Dhian Novitasari, menegaskan bahwa aspek pemanfaatan dan pengelolaan berkelanjutan harus mencakup kemudahan akses.
“Dalam aspek pemanfaatan dan pengelolaan berkelanjutan, Fraksi Gerindra menekankan perlunya aturan yang lebih rinci dan tegas mengenai integrasi lokasi strategis dan penunjang kehidupan,” jelas Dhian.
Ia merinci bahwa aturan tersebut harus memastikan bahwa lokasi rusun tidak terisolasi, melainkan terintegrasi dengan jaringan perkotaan.
“Aturan harus memastikan bahwa lokasi rumah susun memiliki aksesibilitas yang baik terhadap transportasi publik, lapangan pekerjaan, serta fasilitas sosial dan umum yang memadai misalnya sekolah, layanan kesehatan, dan pasar,” katanya.
Menurut Fraksi Gerindra, keberhasilan rusun tidak hanya diukur dari ketersediaan fisik bangunannya, tetapi juga dari kualitas hidup yang ditawarkan.
Akses yang mudah ke fasilitas dasar dan penunjang ekonomi adalah kunci untuk memastikan rusun menjadi hunian yang layak huni dan mendukung peningkatan kesejahteraan penghuninya, alih-alih hanya menjadi tempat tinggal di pinggiran kota tanpa dukungan infrastruktur memadai.
