BERITANET.ID : Pendidikan khas Kejogjaan sangat diperlukan untuk terus dikembangkan dan diimplementasikan di seluruh jenjang pendidikan di DIY.
Saat ini ada kecenderungan generasi muda DIY kurang memahami tentang sejarah, budaya, adat istiadat yang hidup dan berkembang di DIY.
Dr. Raden Stevanus C. Handoko S.Kom., MM anggota DPRD DIY dari Komisi D, menanggapi atas rencana implementasi grand design Pendidikan khas kejogjaan di DIY dengan sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah.
“Secara regulasi terkait dengan grand design Pendidikan khas kejogjaan sudah selaras dengan perda yang dimiliki oleh DIY yaitu Perda tentang tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya”, ujar Dr. Raden Stevanus.
“Pendidikan berbasis budaya adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi
standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif
berdasar nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan
potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, visioner, peka terhadap
lingkungan dan keberagaman budaya, serta tanggap terhadap perkembangan dunia”, ungkap Dr. Raden Stevanus dari Komisi D.
Secara umum, konsep-konsep yang tertuang dalam Pendidikan Khas Kejogjaan merupakan bagian dari implementasi orasi ilmiah yang disampaikan Gubernur DIY pada 2019 saat menerima anugerah kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) bidang Manajemen Pendidikan Karater Berbasis Budaya dari UNY.
Menurut Dr. Raden Stevanus, Pendidikan khas Yogyakarta ( Ke-Jogja-an ) perlu mempertimbangan aspek tentang pengembangan pengetahuan, ketrampilan, karakter yang dapat menghadapi kondisi perkembangan/perubahan jaman serta pergeseran yang terjadi di masyarakat terlebih semakin pesatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Pendidikan Ke-Jogja-an sudah semestinya dapat mewarnai Pendidikan nasional yang sudah ada serta mendorong keunggulan komparatif dan kompetitif berdasar nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, visioner, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya”, ujar Dr. Raden Stevanus.
Selain itu Dr. Raden Stevanus juga menyampaikan bahwa terkait dengan Pendidikan ke-Jogja-an akan beririsan juga dengan UU Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, sehingga dalam implementasi nilai-nilai luhur budaya pastinya tidak akan terlepas dari sumber budaya lokal yang tidak lain juga berasal dari Kraton Yogyakarta.
“Ditambah dengan perkembangan Artificial Intellegence dan implementasinya di sektor Pendidikan pasti akan membawa pengaruh yang signifikan dalam proses penyelenggaraan Pendidikan. Dan sudah semestinya juga menjadi bahan perhatiaan dalam implementasi Pendidikan ke-jogja-an di seluruh jenjang Pendidikan di DIY”, Pungkas Dr. Raden Stevanus. (Red)