BERITANET.ID : Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta memandang bahwa keberhasilan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2026-2056 sangat bergantung pada terciptanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.
Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta, Oleg Yohan, menekankan bahwa raperda ini harus diposisikan sebagai peta jalan yang memperkuat fondasi sosial masyarakat, bukan sekadar aturan birokrasi yang kaku.
Melalui integrasi pemberdayaan edukasi lingkungan di sekolah maupun kampus, NasDem berharap kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan kelestarian alam dapat tertanam secara struktural demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang di tengah tekanan pertumbuhan penduduk yang kian masif.
Kondisi lingkungan di Kota Yogyakarta yang saat ini menghadapi degradasi ruang terbuka hijau akibat konversi lahan komersial serta polusi udara di titik strategis menjadi alasan utama Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta mendorong adanya indikator kuantitatif yang mengikat dalam regulasi tersebut.
Oleg Yohan menegaskan bahwa setiap tahapan hingga tahun 2056 harus memuat target yang jelas mengenai kualitas air, pengurangan volume sampah, dan indeks kualitas udara agar kebijakan tersebut dapat dievaluasi secara berkala dan objektif. Tanpa adanya parameter yang terukur, upaya pengelolaan lingkungan dikhawatirkan hanya akan bersifat reaktif dan tidak mampu menyentuh akar permasalahan sosial seperti ketimpangan akses terhadap lingkungan yang sehat di berbagai sudut kota.
Selain itu, Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta memberikan perhatian khusus pada reformasi sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai program prioritas yang harus diakomodasi dalam blueprint lingkungan ini.
“Kami mengusulkan adanya mekanisme wajib pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, penguatan peran bank sampah, hingga pemberian insentif nyata bagi pelaku UMKM yang berhasil menerapkan praktik ekonomi sirkular dan ramah lingkungan,” ujar Oleg, Rabu (11/3).
Dengan dukungan anggaran yang terarah untuk aksi daur ulang berbasis komunitas serta penyusunan bank data emisi untuk memetakan sumber polusi prioritas, raperda ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kota yang lebih hijau sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal.
