BERITANET.ID – Fenomena usulan “copy-paste” dalam dokumen Musrenbang tingkat kelurahan menjadi perhatian serius bagi Komisi A DPRD Kota Yogyakarta.
Dalam pemantauan di lapangan, ditemukan banyak usulan masyarakat yang terus muncul dari tahun ke tahun tanpa ada perubahan, dikarenakan usulan tersebut tidak kunjung terealisasi oleh pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai dapat menurunkan semangat partisipasi warga dalam memberikan masukan pembangunan jika tidak segera dicarikan solusinya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, mendesak Bappeda untuk segera melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan usulan. Dewan meminta agar Bappeda memasukkan setiap usulan yang belum terealisasi ke dalam sebuah rancangan antrean yang sistematis.
Dengan adanya sistem antrean ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pengulangan usulan di tahun berikutnya, melainkan cukup memantau status usulan mereka yang sudah tercatat di bank data pemerintah daerah.
Lebih lanjut, DPRD juga menuntut adanya transparansi dan edukasi publik yang lebih baik. Pemerintah daerah melalui Bappeda diminta memberikan penjelasan yang jujur kepada masyarakat mengenai usulan mana yang dapat direalisasikan dan mana yang harus ditunda, lengkap dengan alasan teknis atau finansial yang menyertainya.
“Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat tidak merasa aspirasinya diabaikan,” tandas Susanto pada Minggu (15/2). Transparansi ini diharapkan mampu memutus rantai usulan berulang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses Musrenbang.
