BERITANET.ID : Lembaga legislatif Kota Yogyakarta kini memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri.
Hal ini mengemuka setelah tim kuasa hukum korban dari Law Office Arter Lukas Tulia & Partner melakukan audiensi di Gedung DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (16/3).
Abdullah Widi Ash Sidiq, salah satu kuasa hukum korban, menyampaikan kekhawatirannya karena meskipun oknum guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, namun pelaku hingga kini belum dilakukan penahanan.
“Ini menjadi kewaspadaan kita semua. Jika predator seksual masih bebas berkeliaran, tentu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kami datang ke pimpinan DPRD dengan harapan lembaga legislatif dapat ikut mengawal kasus ini, terutama dalam memastikan proses pemidanaan pelaku berjalan maksimal,” jelas Widi dalam pertemuan tersebut.
Pihak kuasa hukum berharap dukungan dari DPRD dapat memperkuat posisi korban dalam mencari keadilan serta memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbijat Nujanat, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian yang mencoreng dunia pendidikan tersebut. Sinarbijat menyoroti status pelaku yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang seharusnya memikul tanggung jawab moral sebagai panutan.
“Guru seharusnya menjadi sosok yang bisa digugu dan ditiru. Jika perilakunya justru menyimpang, Pemerintah Kota harus mengambil tindakan tegas. Apalagi korbannya adalah anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus yang memerlukan perlindungan ekstra,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Yogya tersebut dengan tegas.
Sinarbijat juga menekankan bahwa lembaga pendidikan, terlebih SLB yang melayani anak-anak berkebutuhan khusus, seharusnya menjadi ruang aman, bukan lokasi aksi bejat.
Ia mengingatkan bahwa pemulihan mental dan penghapusan trauma bagi korban berkebutuhan khusus memerlukan penanganan yang sangat spesifik dan intensif.
Oleh karena itu, ia mendesak Dinas terkait untuk bergerak sigap melakukan klarifikasi dan memberikan sanksi administratif yang berat kepada oknum ASN yang terlibat.
Sebagai penutup, Sinarbijat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perhatian khusus pada kasus ini dengan mengedepankan empati terhadap korban melalui langkah hukum yang cepat dan tepat untuk memberikan efek jera.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas daerah dalam menangani kasus asusila ini. “Yogyakarta adalah Kota Pelajar. Jangan sampai citra baik ini tercoreng oleh oknum-oknum predator seksual di lingkungan sekolah,” pungkas Sinarbijat mengakhiri pernyataannya.
