BERITANET.ID – Pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean memastikan komitmennya untuk berlaku tertib dan memberikan jaminan keamanan bagi para pelancong, khususnya selama masa libur panjang Lebaran tahun ini. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui deklarasi yang dilaksanakan oleh paguyuban juru parkir pada Senin, 16 Maret 2026, dengan disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta dan pihak kepolisian.
P
erwakilan Juru Parkir TKP Ngabean, Anton Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya kini memfokuskan perhatian pada pemberian pelayanan istimewa kepada wisatawan.
Ia memastikan area parkir akan bersih dari segala bentuk perilaku tidak terpuji yang kerap dilakukan oleh oknum petugas parkir di kawasan tersebut. Pria yang akrab disapa Pongge ini menyatakan tidak akan segan menerapkan sanksi keras kepada juru parkir yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama praktik “nuthuk” atau menaikkan tarif secara tidak wajar.
Sanksi tersebut juga menyasar tindakan tidak terpuji lainnya yang menyerupai perilaku preman, seperti bersikap tidak ramah hingga mengonsumsi minuman keras di area kerja. Pongge memberikan peringatan keras bahwa oknum yang melanggar akan langsung disingkirkan dari ketugasan, di mana rompi mereka akan diambil dan yang bersangkutan langsung dikeluarkan.
Ia juga menjelaskan bahwa persiapan ekstra dilakukan mengingat kawasan di Kemantren Ngampilan ini akan menjadi pusat parkir bus pariwisata menyusul adanya larangan parkir di TKP Senopati.
Sebanyak 20 hingga 21 juru parkir dikerahkan selama masa libur panjang Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Pongge meminta seluruh rekan sejawatnya untuk senantiasa berlaku sopan demi mendukung ekosistem pariwisata Yogyakarta yang ramah dan aman.
“Antisipasi kami di dalam menghimbau supaya rekan-rekan lebih sehat dan bisa menjaga diri terutama kepada para pengunjung, jadikan semuanya sahabat,” ujar Pongge di sela kegiatan deklarasi tersebut.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, mengingatkan bahwa juru parkir adalah salah satu representasi atau wajah pariwisata Yogyakarta. Ia mengimbau para petugas di lapangan untuk mengedepankan budaya 3S, yakni Senyum, Sapa, dan Salam. Dinas Perhubungan juga secara intensif melakukan pengawasan serta pembinaan, baik di tepi jalan umum maupun tempat khusus parkir, agar pelayanan tetap optimal dan kenyamanan pengunjung tetap terjaga.
Agus menekankan bahwa aspek perilaku petugas seringkali jauh lebih krusial dibandingkan sekadar persoalan tarif parkir. “Saya tekankan bukan semata-mata tarif concern kami, tapi bagaimana sikap perilaku. Kadang bukan duitnya, tapi karena perilakunya yang membuat orang atau wisatawan tidak nyaman,” jelas Agus Arif Nugroho.
Dukungan terhadap ketertiban ini juga datang dari pihak kepolisian melalui Kasubdit II Dit Intelkam DIY, Kompol Leo Nisya Sagita. Ia memastikan pihaknya akan terus merangkul para tukang parkir agar citra positif Yogyakarta yang telah dibangun bertahun-tahun tidak tercoreng oleh aksi oknum tertentu. Kompol Leo memperingatkan bahwa dampak dari tindakan negatif yang viral di media sosial dapat mengakibatkan penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke Yogyakarta, sehingga sinergi semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah hal tersebut terjadi.
