Pimpin Makin Tuban 2026–2030, Wiwit Endra Fokus pada Pembinaan Umat dan Nilai Kebajikan

BERITANET.ID – Wiwit Endra Setyoweni resmi mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Kabupaten Tuban periode 2026–2030.

Pelantikan yang digelar di ruang Lithang Konfusiani, TITD Kelenteng Kwan Sing Bio pada Senin (9/2) tersebut, menjadi momentum bagi pengurus baru untuk memperkuat penerapan nilai-nilai luhur ajaran Konghucu di tengah masyarakat Tuban.
Kepengurusan baru ini disahkan langsung oleh Ketua Umum Majelis Khonghucu Indonesia (Matakin), Budi Santoso Tanuwibowo, serta didampingi Alim Sugiantoro sebagai Dewan Penasihat. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kepala Kantor Kemenag Tuban dan Kepala Kesbangpol Tuban mempertegas peran strategis Makin dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
Ketua Umum Matakin, Budi Santoso Tanuwibowo, dalam arahannya menekankan bahwa tugas utama pengurus baru adalah mendidik umat agar menghayati dua belas nilai utama ajaran Konghucu dalam keseharian. Budi menjelaskan bahwa nilai-nilai seperti berbakti, rendah hati, satya, dapat dipercaya, susila, benar, tulus ikhlas, dan tahu malu harus diwujudkan dalam kehidupan nyata sebagai fondasi karakter umat.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Makin Tuban terpilih, Wiwit Endra Setyoweni, menyatakan kesiapannya untuk membawa organisasi menjadi wadah pembinaan yang aktif. Wiwit menegaskan komitmennya untuk menjalankan organisasi sebaik mungkin dengan mengedepankan pelayanan dan pembinaan umat agar terwujud kerukunan umat Khonghucu yang harmonis.

Aspek perdamaian juga menjadi poin utama yang disoroti oleh Alim Sugiantoro selaku Dewan Penasihat. Ia menyampaikan harapannya agar kepengurusan ini tidak hanya fokus pada urusan internal, melainkan juga aktif menjaga harmoni yang selama ini sudah terbangun di Kabupaten Tuban.

Menurutnya, kerukunan antarumat beragama dan perdamaian harus terus dipelihara sebagai modal sosial yang sangat berharga.
Acara pelantikan ini juga menjadi simbol keterbukaan dan demokrasi bagi umat Khonghucu di Tuban.

Budi Santoso Tanuwibowo menambahkan bahwa pemilihan pengurus Makin sepenuhnya merupakan hak umat di daerah, di mana hasilnya diajukan ke pusat dan disahkan setelah dipastikan tidak ada keluhan dari konstituen, sehingga legitimasi kepengurusan Wiwit Endra Setyoweni dinilai sangat kuat untuk memimpin empat tahun ke depan.