BERITANET.ID : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta terus mengintensifkan agenda pengawasan dan pencermatan mendalam terhadap seluruh program yang masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2027. Langkah proaktif ini dilakukan melalui serangkaian rapat koordinasi intensif bersama mitra kerja dari jajaran eksekutif dalam sepekan terakhir guna mengantisipasi berbagai tantangan fiskal daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, secara tegas meminta Pemerintah Kota Yogyakarta agar menempatkan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai prioritas utama. Desakan tersebut mengemuka menyusul adanya proyeksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang secara otomatis menuntut pihak eksekutif untuk melakukan penyesuaian alokasi belanja daerah secara cermat dan terukur.
“Akan terjadi pergeseran anggaran di beberapa kegiatan di OPD. Kami tekankan supaya Pemerintah Kota menekankan pada kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan yang sifatnya seremonial itu dikurangi saja,” tegas Kuncoro saat memberikan keterangan resmi, Kamis (29/10).
Menurut pimpinan DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, langkah penyesuaian ini merupakan strategi fundamental untuk mengendalikan pengeluaran di tengah keterbatasan penerimaan pendapatan daerah. Pihaknya secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meninjau ulang usulan program kerja masing-masing, sehingga ancaman pembengkakan defisit anggaran Kota Yogyakarta dapat dicegah secara optimal saat memasuki tahap pembahasan bersama komisi dewan.
Di samping fokus pada efisiensi anggaran belanja dan program kerakyatan, Kuncoro turut menyoroti urgensi ketersediaan alokasi dana yang pasti untuk pemenuhan hak finansial tenaga pendidik. Ia menekankan bahwa Pemkot Yogyakarta wajib menyiapkan pos anggaran khusus secara mandiri guna menjamin kelancaran pembayaran gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk bagi tenaga PPPK paruh waktu, yang selama ini kerap bertumpu pada pos dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Ini harus menyediakan sekian miliar untuk memenuhi itu semua. Kami saat ini juga masih menunggu surat dari Pusat. Kemarin Kemendiknas sudah menyampaikan akan bersumber dari Pusat,” terangnya. Lembaga legislatif memastikan akan terus mengawal koordinasi lanjutan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi memberikan kepastian anggaran tersebut.
Tidak hanya berkutat pada persoalan fiskal dan kesejahteraan guru untuk tahun 2027, jajaran DPRD Kota Yogyakarta juga tengah mematangkan arah pembangunan jangka panjang melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tahun 2026–2045. Regulasi ini dirancang secara matang agar wajah pariwisata daerah di masa depan tetap selaras dengan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah.
“Artinya itu harus utuh komprehensif, sehingga ini menyiapkan masa depan pariwisata Kota Jogja itu seperti apa selama 20 tahun, dengan lima tahun sekali akan ada evaluasi,” pungkas Kuncoro menutup keterangannya.
