Pastikan Keamanan Data Publik, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Kawal Raperda Transformasi Digital

BERITANET.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Transformasi Digital secara maraton demi menjamin keamanan siber dan perlindungan data pribadi masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Darini SIP, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya daerah untuk beradaptasi dengan era digitalisasi sekaligus menumbuhkan daya saing yang kuat. Menurutnya, transformasi digital adalah proses pengintegrasian teknologi ke dalam strategi, budaya, dan operasional yang akan membawa perubahan mendasar dalam efisiensi serta kualitas pelayanan publik.

Darini SIP menekankan bahwa implementasi regulasi ini nantinya tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga harus mencakup jaminan keamanan bagi penggunanya.

“Pemerintah perlu menjamin keamanan siber dan perlindungan data pribadi guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan digital,” urai Darini, Rabu (25/2).

Ia menambahkan bahwa regulasi baru ini harus selaras dengan kebijakan nasional, seperti program Satu Data Indonesia dan Strategi Nasional Transformasi Digital, yang secara teknis akan banyak diatur lebih lanjut melalui Peraturan Walikota (Perwal).

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar penyusunan perda ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga pelaku usaha digital dan masyarakat sipil.

Pendekatan partisipatif ini dinilai penting agar aturan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan lokal secara tepat serta meningkatkan rasa memiliki dari seluruh lapisan masyarakat terhadap proses transformasi yang sedang berjalan.

Darini mengingatkan bahwa regulasi tersebut harus dibarengi dengan penguatan infrastruktur teknologi dan peningkatan literasi digital, baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat umum.

Sebagai langkah jangka panjang, Darini menyebutkan perlunya mekanisme evaluasi berkala terhadap efektivitas pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Transformasi Digital ini. Hal tersebut bertujuan agar aturan tetap relevan dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat dan kebutuhan masyarakat di masa depan.

Dengan pengawalan yang ketat, diharapkan transformasi digital di Kota Yogyakarta dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi.