BERITANET.ID -Rencana sejumlah umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban untuk menggelar pemilihan pengurus dan penilik kelenteng pada Minggu (8/6) mendatang, mendapat penolakan keras dari Alim Sugiantoro.
Dia adalah salah satu tokoh dari dua kelompok kelenteng yang bertikai dan menyerahkan pengelolaan tempat ibadah tersebut kepada tiga taipan Surabaya.
“Itu perbuatan sangat ilegal,’’ tulis dia dalam statement tertulisnya.
Alim menjelaskan, dirinya bersama Tio Eng Bo mewakili masing-masing kubu di internal kelenteng yang bertikai menyerahkan surat resmi kepada Soedomo cs untuk meminta didamaikan.
Karena itu, pengembalian kelenteng harus didasari perdamaian yang tuntas. Harapannya, tidak terulang pertikaian yang sama di kemudian hari.
Tokoh kelenteng bernama keturunan Liem Tjeng Gie itu menyebut tidak ada nama Go Tjong Ping dalam surat permintaan damai tersebut.
“Sampai sekarang pun belum ada kata sepakat dalam surat perdamaian seperti waktu penyerahan,’’ tulisnya.
Menurut Alim, penyerahan yang menjadi kunci permasalahan harus diselesaikan dulu.
Karena penyerahan kepada Soedomo cs dilakukan secara tertulis, maka pengembaliannya kepada masing-masing pihak yang bertikai dan yang menyerahkan harus benar dan legal. Tentu dengan tertulis juga.
“Sekarang ini sangat ilegal dan menabrak aturan hukum Indonesia,’’ tulis mantan ketua penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban itu.
Lebih lanjut Alim mengatakan, pengembalikan kelenteng terbesar se-Asia Tenggara tersebut kepada umat Tuban harus melalui mekanisme yang dulu telah disepakati.
Karena itu, dia mengingatkan Tjong Ping untuk menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kalau tidak hati-hati, maka akan berkepanjangan dan sampai ke ranah hukum’’ tegas Alim.
Dia juga mengingatkan pernyataan Soedomo dalam musyawarah dengan umat kelenteng Tuban di Kayu Manis Resto Tuban, Sabtu (24/5).
Menurut dia, ketika itu Soedomo meminta kepada Tio Eng Bo untuk menemui Alim Markus, Paulus Welly Afandy, dan Alim Sugiantoro.
“Bukan (meminta, Red) kepada Tjong Ping.’ Ini sangat membuat gaduh dan tidak menghormati perintah,’’ ucapnya.
Alim memastikan dirinya ingin mengembalikan marwah TITD Kwan Sing Bio Tuban ke umat Tuban dengan tenang dan tidak geger.
“Saya pensiun (tidak mencalonkan menjadi pengurus-penilik,’’ tulisnya.
Di akhir statemen tertulisnya, Direktur PT Alimdo Ampuh Abadi itu juga mengungkap legalitas yayasan atau perkumpulan TITD Kwan Sing Bio yang sudah lama mati.
Begitu juga kartu tanda anggota umat kelenteng juga tidak ada yang hidup atau berlaku.
“Dasarnya apa pemilihan? Adanya kekuasaan umat itu kalau kartu anggota dan legalitas yayasannya hidup,’’ kata Alim.
Hal lain yang disorot Alim adalah surat panitia pemilihan yang tanpa kop dan stempel.
Begitu juga menggelar pemilihan di luar kelenteng tanpa izin pengelola kelenteng yang sekarang masih memiliki legalitas.
“Ini kudeta kedua dalam sejarah kelenteng Kwan Sing Bio. Sangat memalukan dan harus dicegah. Ini liar dan bisa dimejahijaukan,’’ tandasnya.
Bahkan, Alim menyindir sekarang ini terjadi dua matahari kembar di kelenteng. Satu kepengurusan Surabaya yang diserahi dan sekelompok panitia pemilihan yang ingin kudeta, merebut dengan dalih legal.
“Panitia pemilihan itu harus dibentuk pengurus dan penilik. Itu ada di ART lho,’’ ujarnya.
