DPRD Kota Yogyakarta Tekankan Isu Sampah dan Pelayanan Dasar Masuk Skala Prioritas 2027

BERITANET.ID : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendesak jajaran eksekutif untuk menempatkan penanganan masalah sampah, fasilitas kesehatan, dan kualitas pendidikan sebagai program prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Sektor-sektor pelayanan publik tersebut dipandang membutuhkan komitmen alokasi anggaran yang kuat demi menjamin mutu kehidupan warga kota.

​Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro, menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak dasar masyarakat tidak boleh berkurang meskipun pemerintah daerah diperkirakan masih berhadapan dengan kebijakan efisiensi anggaran di masa depan.

​”Tahun 2027 harapan saya bidang pendidikan, kesehatan, dan sampah ini menjadi fokus. Tentu juga tidak meninggalkan hajat hidup masyarakat,” ujar Wisnu saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (5/11).

​Wisnu mengungkapkan, ketergantungan yang masih signifikan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus mengasah inovasi pembiayaan secara berkesinambungan.

​”Meskipun juga tahun depan masih dibayangi efisiensi. Ini bisa jadi hambatan sekaligus tantangan. Hambatan manakala kemampuan fiskal kita sangat bergantung dana transfer dari pusat. Namun juga tantangan untuk membuat inovasi dalam menuju kemandirian fiskal,” terang wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

​Di sisi lain, tren kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur Rencana APBD (RAPBD) 2027 yang telah menembus angka di atas 50 persen mendapatkan catatan positif dari legislatif. Kendati demikian, Wisnu mewanti-wanti agar eksekutif lebih fokus pada optimalisasi manajemen aset daerah ketimbang menaikkan beban tarif pajak warga.

​”Kalau kita lihat dari postur RAPBD 2027 yang disampaikan walikota, prosentase PAD sudah lebih dari 50 persen dari anggaran. Tentu harapan kita bisa semakin besar pendapatan daerah agar bisa berdikari dalam membiayai program. Akan tetapi menaikkan PAD juga tidak semata-mata meningkatkan beban wajib pajak. Jangan sampai mengganggu daya beli masyarakat. Tetapi lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Optimalisasi pengelolaan aset,” tegasnya.

​DPRD Kota Yogyakarta meyakini, melalui perencanaan terukur serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, seluruh target pembangunan daerah di sektor lingkungan maupun pelayanan umum dapat direalisasikan dengan tepat sasaran.