Sektor Wisata Terancam Kehilangan Pendapatan Rp 13 M, DPRD Kota Yogyakarta Desak Sinergi Dinas Pariwisata dan Dishub

BERITANET.ID – Manajemen arus pariwisata di Kota Yogyakarta saat ini tengah menghadapi tantangan besar seiring datangnya musim libur sekolah tahun ini.

Kebijakan operasional yang tidak memfungsikan fasilitas kantong parkir khusus armada bus pariwisata di kawasan Senopati dinilai menjadi titik krusial yang menguji ketahanan dan daya tampung infrastruktur kota dalam menyambut lonjakan kunjungan wisatawan nusantara.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko menggarisbawahi bahwa kondisi ini merupakan sebuah pembuktian nyata bagi jajaran eksekutif dalam mengelola dinamika pariwisata daerah. Hal tersebut beliau sampaikan secara resmi saat ditemui dalam sebuah sesi wawancara pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026.


“Liburan tahun ini adalah batu ujian terkait kesiapan kota menampung para wisatawan saat musim liburan sekolah,” tutur Danang Rudiyatmoko mengawali penjelasannya.


Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menguraikan bahwa penutupan akses parkir di Senopati berdampak langsung pada terhambatnya pergerakan bus wisata yang kini tidak lagi dapat menjangkau kawasan vital di sekitar Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Hambatan tersebut kian kompleks lantaran koridor jalan menuju Malioboro juga tengah berada dalam penerapan skema rekayasa lalu lintas, sehingga memicu kekhawatiran dari lembaga legislatif mengenai potensi merosotnya daya tarik kunjungan pelancong ke wilayah Kota Yogyakarta.


Sebagai alternatif penanganan, Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini menerapkan kebijakan dengan mengarahkan seluruh rombongan bus wisata menuju ke Taman Parkir Terminal Giwangan serta lahan parkir yang berlokasi di Menara Kopi.

Kendati demikian, DPRD Kota Yogyakarta menilai penunjukan lokasi baru tersebut kurang ideal lantaran letaknya terlampau jauh bagi para pelancong yang ingin menuju ke Malioboro maupun kawasan edukasi Taman Pintar dengan berjalan kaki.


“Taman parkir di Menara Kopi, akses ke Malioboro apalagi ke Taman Pintar sangat jauh kalau jalan kaki. Ini yang menjadi tantangan Pemkot dalam memfasilitasi. Mau diangkut pakai apa? Agen wisata berpikir akses wisata bagaimana,” ujar Danang Rudiyatmoko mempertanyakan solusi akomodasi lanjutan bagi wisatawan.


DPRD Kota Yogyakarta menegaskan bahwa urusan pengelolaan pariwisata massal tidak boleh dipandang sebagai beban kerja Dinas Pariwisata semata. Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam penyediaan area parkir pengganti yang representatif serta menjamin ketersediaan sistem angkutan pengumpan (shuttle) yang terintegrasi menuju pusat aktivitas ekonomi kota.


“Tersedia belum,” kata perwakilan rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut dengan nada tegas guna menyoroti kesiapan sarana transportasi penunjang di lapangan.
Berdasarkan tinjauan data legislatif, keberadaan fasilitas parkir di Senopati dan Abu Bakar Ali selama ini memegang peranan vital dalam menyerap volume kendaraan hingga mampu mengamankan rata-rata kunjungan mencapai 1000000 orang pada masa puncak liburan sekolah.

Dampak penutupan ini pun berpotensi merembet pada penurunan Pendapatan Asli Daerah, mengingat destinasi penting sekelas Taman Pintar yang mengandalkan momentum libur anak sekolah biasanya mampu mengantongi omset penjualan tiket sebesar 12000000000 hingga 13000000000 rupiah untuk kas Badan Layanan Umum Daerah.

“Taman Pintar cukup vital karena masa libur sekolah. Dari kawasan pantai dan lain-lain, ending-nya ke kawasan Malioboro,” ucap Danang Rudiyatmoko menggambarkan keterkaitan antar-destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Selain itu, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta juga menyoroti belum adanya peta jalan atau roadmap yang jelas mengenai integrasi tata ruang pariwisata dengan konsep penataan sumbu filosofi, padahal aturan hukum mengenai sumbu filosofi tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sejak 10 tahun yang lalu.
“Jangan terlalu lama mengintegrasikan, nanti wisatawan lari,” tutur Danang Rudiyatmoko memberikan peringatan keras kepada jajaran eksekutif agar bertindak cepat.


Guna mengurai benang kusut pembiayaan dan tata kelola ini, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta telah menjadwalkan agenda kerja resmi untuk melakukan koordinasi sekaligus fasilitasi ke Kementerian Pariwisata pada tanggal 21 Juni 2026 esok. Upaya jemput bola tersebut dilakukan demi memperebutkan alokasi Dana Alokasi Khusus serta dukungan pembiayaan bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan pariwisata skala besar di Kota Yogyakarta.

Mengingat postur anggaran Pendapatan Asli Daerah sangat bergantung pada sektor pariwisata, lembaga legislatif terus mendorong lahirnya rencana induk penataan yang komprehensif untuk wilayah Malioboro beserta seluruh program hiburan penunjangnya.
“Ini menjadi target sebagai pemikiran saya, sekaligus membuka ruang diskusi dengan Pemda DIY, Sleman, dan Bantul, untuk membuka akses penopang wisata Kota di mana. Perlu dialog satu meja,” pungkas Danang Rudiyatmoko mengakhiri keterangannya terkait pentingnya duduk bersama antar-pemerintah daerah tetangga.