BERITANET.ID : Data penerima bantuan sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memicu sorotan akibat ketidaksesuaian sasaran. Kali ini, nama anggota DPRD DIY dari Fraksi Partai Gerindra, Lisman Puja Kesuma, justru tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Sleman sebagai penerima bantuan sosial kategori Desil 4.
Menanggapi namanya yang terdaftar dalam data tersebut, Lisman menyampaikan rasa terkejutnya. Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memproses pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) atau menerima kucuran bantuan pemerintah bentuk apa pun.
“Saya sendiri tidak tahu bagaimana nama saya bisa masuk dalam data penerima bansos,” kata Lisman.
Insiden salah input ini dinilainya menjadi peringatan keras bagi dinas dan instansi terkait untuk segera memverifikasi serta memperbarui basis data penerima manfaat secara berkala. Menurutnya, akurasi pendataan memegang peranan kunci agar anggaran bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada warga miskin yang berhak.
Lisman menekankan bahwa pembersihan data mutlak dilakukan demi menjamin keadilan sosial. Langkah ini penting agar kelompok masyarakat yang membutuhkan tidak tersisih dari daftar penerima, sementara warga yang berkehidupan mampu tidak ikut terdata.
“Kesesuaian data sangat penting karena berkaitan dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Lisman.
