
BERITANET.ID – Pansus Raperda Rumah Susun (Rusun) DPRD Kota Yogyakarta memulai kunjungan lapangan pada Rabu (8/10) untuk mengklasifikasikan empat rusun yang dikelola Pemkot: Cokrodirjan, Grha Bina Harapan, Bener I, dan Bener II.
Klasifikasi ini penting untuk menentukan model pengelolaan, apakah komersil atau Rusunami.
Ketua Pansus, Cahyo Wibowo, menegaskan pentingnya pemetaan ini: “Kita benar-benar ingin mengklasifikasikan rusun yang ada di Kota Yogya. Sehingga mana saja yang mungkin sifatnya bisa komersil dan mana yang memungkinkan rusunami,” ujarnya.
Rusun Cokrodirjan, rusun tertua (dibangun 2003) Pemkot, menjadi sorotan utama. Cahyo melihat adanya kelayakan untuk diubah menjadi Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik).
Alasannya, selama bertahun-tahun rusun tersebut tidak memiliki waiting list calon penghuni.
Cahyo menilai minimnya peminat di Cokrodirjan disebabkan oleh kondisi fisik yang sudah lama dan kamar yang hanya berukuran 21 meter persegi, yang membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berpikir ulang untuk mengajukan.
“Kalau dilihat dari waiting listnya yang tidak ada, sebenarnya layak untuk dijadikan rusunami. Kita akan coba wacanakan ke sana dalam proses pembahasan raperda nantinya,” imbuh Cahyo.
Kondisi Rusun Cokrodirjan ini kontras dengan Rusun Bener I dan Bener II yang memiliki waiting list panjang karena kondisi bangunan yang lebih baik.
Pansus juga mencatat tantangan finansial, di mana total pendapatan retribusi dari keempat rusun hanya mencapai Rp 1,2 miliar setahun, jauh dari memadai untuk biaya pengelolaan dan perawatan.