BERITANET.ID : Peningkatan kualitas pemerintahan berbasis teknologi terus mendapat perhatian serius dari jajaran DPRD Kota Yogyakarta. Melalui Komisi A, DPRD Kota Yogyakarta mendesak Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) untuk bergerak cepat mengevaluasi dan membenahi berbagai hambatan teknis demi mewujudkan pelayanan publik yang modern, aman, dan responsif.
Langkah percepatan ini berdasar pada catatan impresif capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Yogyakarta yang meraih nilai 3,6 dari skala 5 pada tahun 2025. Perkembangan positif ini berlanjut pada evaluasi pemerintahan digital tahun 2026 dengan perolehan nilai 2,9, angka yang berada jauh di atas target rata-rata nasional sebesar 1,7.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan lembaga audit eksternal agar pemetaan evaluasi dapat berjalan lebih mendalam dan independen.
”Penguatan audit eksternal sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan evaluasi. Meskipun capaian digitalisasi di Kota Yogyakarta sudah cukup tinggi, kita tetap perlu penilaian yang lebih mendalam mengingat dinamika dalam dunia digital terus berkembang tanpa henti,” ungkap Susanto.
Selain keandalan teknologi, keberhasilan digitalisasi sektor publik juga bertumpu pada kesiapan aparatur dan transparansi kualitas pelayanan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemkot Yogyakarta saat ini mematok target 90 persen aparatur mengantongi sertifikasi kompetensi digital, sekaligus mewajibkan seluruh OPD mengukur tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan lewat aplikasi masing-masing. Adapun dari aspek keamanan data, Diskominfosan telah mengadopsi standar internasional ISO 27001 dan menjadwalkan audit eksternal bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada akhir November 2026 mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Marwoto Hadi, meminta Diskominfosan membeberkan seluruh persoalan operasional di lapangan secara transparan agar solusi dapat dirumuskan bersama.
”Kami minta Diskominfosan menjelaskan secara detail faktor apa saja yang masih menghambat peningkatan kualitas pemerintahan digital—apakah kendala tersebut berkaitan dengan sarana prasarana, teknologi, anggaran, atau perilaku masyarakat,” terang Marwoto.
Marwoto juga menambahkan bahwa jajaran legislatif akan senantiasa mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap agenda transformasi digital Pemkot Yogyakarta.
”Komisi A selama ini selalu memberikan dukungan penuh terhadap program Diskominfosan. Jika ada persoalan yang memengaruhi capaian digitalisasi, mari kita bahas bersama sebagai mitra kerja agar pengembangannya lebih terarah dan hasil evaluasinya terus meningkat,” tuturnya.
