BERITANET.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogyakarta menilai bahwa pengelolaan lingkungan merupakan upaya sistematis dan terstruktur yang sangat krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah kerusakan alam.
Upaya ini mencakup berbagai rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi tindakan yang bertujuan untuk melestarikan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan hidup harus dilakukan secara lebih terencana dengan pedoman yang kuat.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Yogyakarta, Munazar MPsi, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penuh adanya perubahan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026-2056.
“Kami mendorong adanya perubahan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026-2056 dikarenakan dalam perwujudannya diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum sehingga pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara terencana, terkendali, dan berkelanjutan,” tandas Munazar.
Menurut Munazar, pengelolaan lingkungan sangat penting untuk mencegah kerusakan alam yang disebabkan oleh aktivitas manusia, karena kerusakan tersebut dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif termasuk perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air, dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi Kota Yogyakarta saat ini mengalami pertumbuhan pesat yang mendorong peningkatan kesejahteraan namun sekaligus menimbulkan tantangan kompleks dalam pemanfaatan sumber daya alam, seperti isu pencemaran air, sampah, polusi udara, hingga degradasi lingkungan.
Menyikapi tantangan tersebut, Munazar menekankan bahwa regulasi terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus disusun dengan arahan kebijakan, strategi implementasi, dan indikasi program yang mendasar pada isu strategis terkait lingkungan. Pihaknya juga menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki tanggung jawab besar dalam merancang kebijakan, melakukan pengawasan, serta membina masyarakat agar menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
DLH tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan perilaku masyarakat sekaligus menjadi ujung tombak dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk.
Hal yang tak kalah penting, pendidikan lingkungan harus menjadi langkah awal dalam pengelolaan lingkungan agar setiap individu dapat berkontribusi melalui kesadaran yang dibangun dari sekolah, kampanye publik, hingga media sosial.
“Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Ini termasuk pengelolaan hutan, perikanan, dan pertanian yang ramah lingkungan. Penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dapat sangat penting untuk mengurangi dampak negatif kepada lingkungan,” urainya.
Sebagai komitmen nyata, Fraksi Golkar siap berkontribusi dalam pembahasan regulasi tersebut dengan menempatkan wakilnya di panitia khusus (pansus) guna mencermati naskah yang diajukan eksekutif secara komprehensif.
