BERITANET.ID : Melalui surat permohonan Praperadilan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN SMN yang keluar tanggal 28 April 2025, anak kedua pendiri Masjid Suciati Saliman, dr. Rianda Sulistyaningrum, melakukan gugatan Pra Peradilan. Dalak siaran pers yang diterbitkan pada Rabu (30/4/2025), gugatan itu ditujukan kepada Polres Sleman karena dihentikan penyidikannya Laporan Polisi yang sebelumnya telah dibuatnya. Gugatan Praperadilan ...
The post Anak Pendiri Masjid Suciati Saliman Cari Keadilan, Ajukan Gugatan Pra Peradilan Agar Penyelidikan Berlanjut appeared first on BeritaNet.ID.
]]>